Berkendara di Jalan Tol? Wajib Perhatikan 5 Hal Ini

Mengemudi roda empat tentu bukan perkara yang mudah. Selain bertanggungjawab atas orang lain sebagai penumpang, juga perlu memikirkan keselamatan orang lain yang juga menggunakan jalan raya. Untuk itu, memprioritaskan keselamatan sangat penting.
Apalagi mengemudikan mobil di jalan tol dalam kecepatan tinggi. Dibutuhkan skil agar Anda selamat sampai di tujuan dan tidak mencelakai orang lain. tidak jarang kita temukan di jalan tol pengendara mengemudikan mobilnya dengan beragam cara sembarangan sehingga membahayakan orang lain.
Demi menjaga keselamatan dan keamanan berlalu-lintas dan berkendara Anda, berikut 5 hal yang perlu diperhatikan saat berkendara di jalan tol.

1. Perhatikan Batas Kecepatan
Hal utama dan perlu diperhatikan adalah fokus pada batas kecepatan. Batas kecepatan di jalan tol telah diatur oleh Peraturan Pemerintah RI Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 23 ayat 4.
Didukung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4. Disebutkan bahwa batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau tol 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang. Artinya batas terendah kecepatan adalah 60 km/jam dan tertinggi adalah 100 km/jam. Maka dari itu berkendaralah direntan kecepatan yang telah ditentukan demi keselamatan dan kelancaran berkendara.

2. Jalur Kanan Untuk Mendahului
Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 108 mengenai Jalur dan Lajur Lalu Lintas. Pada Ayat 3 (tiga) tertulis jika kendaraan bermotor yang kecepatannya rendah seperti sepeda motor atau mobil barang, maka wajib menggunakan lajur kiri. Sementara lajur kanan hanya boleh digunakan untuk kendaraan yang kecepatannya lebih cepat atau mendahului kendaraan lain.
Apabila Anda menemukan pengemudi yang berkendara pelan di lajur kanan maka sebaiknya hindari ada di posisi belakangnya. Anda bisa berikan tanda terlebih dulu supaya pengemudi itu kembali ke lajur tengah atau kiri, misalnya dengan membunyikan klakson atau lampu jauh.

3. Selalu Menjaga Jarak Aman
Menjaga jarak yang ideal dengan pengendara lain di jalan tol adalah salah satu kunci meningkatkan keselamatan berkendara. Terlalu dekat dengan pengendara lain akan menyulitkan Anda menghindar jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika berkendara. Menjaga jarak juga membantu kita mendapatkan sudut pandang yang lebih luas pada saat berkendara.
Di jalan tol di Indonesia, sudah ada rambu-rambu yang mengingatkan jarak aman Anda dengan kendaraan lain di depannya. Untuk amannya, menjaga jarak yang ideal adalah antara 20 meter sampai 70 meter, tergantung dengan kecepatan mobil Anda.

4. Wajib menyalakan lampu sein saat berpindah jalur
Penggunaan lampu isyarat pada saat mobil hendak berpindah jalur sangat penting. Hal ini sebagai tanda ke pengemudi yang berada di belakang Anda supaya mengetahui bahwa Anda akan berpindah jalur. Berikan lampu sein ke kiri atau ke kanan, jangan tergesa-gesa memotong jalur dan senantiasa menjaga jarak aman.

5. Bahu Jalan Hanya Untuk Keadaan Darurat
Kesalahan fatal dalam mengemudikan mobil di jalan tol adalah menggunakan bahu jalan untuk mendahului atau menyalip mobil lain. Bahkan, kerap kali para pengemudi melaju di bahu jalan dalam kecepatan tinggi.
Bahu jalan hanya dipergunakan untuk keadaan darurat seperti misalnya kendaraan mogok atau permasalahan lain. Selain membahayakan diri sendiri, mendahului atau menyalip mobil dengan cara seperti ini juga membahayakan pengendara lain.

Share this Article

Related Posts