Bagi Anda yang hendak membeli kendaraan dan secara kebetulan mengunjungi showroom, pastinya Anda akan menjumpai istilah harga OTR. Istilah ini bisa jadi terdengar sangat asing dan membuat Anda bertanya-tanya apa itu OTR sebenarnya? Istilah satu ini berkaitan dengan harga pembelian kendaraan yang cukup penting diketahui, terutama jika ini menjadi pengalaman pertama Anda membeli kendaraan.
Nah, untuk menjawab kebingungan akan istilah ini, artikel berikut akan mengulas secara lengkap apa itu harga OTR hingga simulasi perhitungannya. Yuk langsung saja simak penjelasannya!
Baca Juga : Mengapa Motor Terasa Berat dan Cara Mengatasinya
Kenali Apa Itu OTR dalam Pembelian Kendaraan
Dalam kendaraan, OTR atau singkatan dari On the Road adalah jumlah keseluruhan biaya pembelian kendaraan yang harus dibayar oleh konsumen di suatu daerah supaya bisa memiliki kendaraan secara legal.
Harga tersebut mencakup keseluruhan biaya legalisasi sampai kendaraan siap jalan. Mulai dari biaya pengurusan pajak jalan, biaya inspeksi atau cek fisik, biaya pengiriman, dan lainnya.
Harga OTR pada dasarnya dibedakan menjadi dua sesuai metode pembayarannya, yaitu OTR cash dan kredit.
OTR cash berarti Anda akan melakukan pembayaran secara tunai atau penuh. Namun, bila memilih OTR kredit, pembayaran akan dilakukan dengan sistem cicilan dengan perbedaan harga sekitar 20-30% dari harga OTR cash.
1. Apa Bedanya dengan Off the Road?
Istilah OTR sering kali juga digunakan oleh beberapa orang untuk menyebut Off the Road. Padahal secara definisi, istilah ini sangatlah berbeda dengan apa itu OTR yang telah dibahas sebelumnya.
Off the Road merupakan harga pembelian kendaraan dari dealer, tapi belum termasuk dengan biaya administrasi dan pengurusan dokumen legalitas kendaraan tersebut.
Secara umum, memang harganya jadi lebih murah dibandingkan dengan On the Road. Hanya saja, Anda juga perlu mengurus dan membayar biaya tambahan sendiri yang mana butuh lebih banyak tenaga dan waktu.
Faktor Penyebab Perbedaan Harga OTR
Setelah mengetahui tentang apa itu OTR, Anda juga perlu tahu jika harga OTR ternyata tidak sama di setiap daerah. Ada faktor-faktor tertentu yang memengaruhi perbedaan tersebut, seperti biaya biro jasa, pungutan pajak, dan distribusi kendaraan.
Bagaimana hal itu bisa memengaruhi perbedaan harga OTR? Ini dia penjelasannya.
1. Biaya Biro Jasa
Biro jasa seperti Samsat, Polri, dan Dispenda menerapkan tarif yang berbeda di setiap daerah untuk pengurusan STNK, BPKB, dan TNKB. Perbedaan ini yang membuat harga OTR di tiap daerah pun tidak sama.
2. Biaya Pajak Kendaraan
Seperti yang sempat disinggung dalam penjelasan awal, pajak termasuk dalam biaya yang harus dibayarkan dalam harga OTR. Inilah yang juga menjadi alasan mengapa harga OTR tidak sama di seluruh daerah, sebab aturan pungutan pajak kendaraan di beberapa daerah juga berbeda. Biaya ini biasanya meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
3. Biaya Distribusi Kendaraan
Daerah yang memiliki jarak cukup jauh dari pabrikan atau dealer cenderung memiliki harga OTR yang lebih mahal. Perbedaan harga ini disebabkan oleh biaya distribusi kendaraan yang juga lebih tinggi. Karena itu, biaya distribusi kendaraan juga turut menjadi faktor utama mengapa harga OTR kendaraan di setiap daerah akan berbeda.
Simulasi Perhitungan OTR
Mendalami tentang apa itu OTR tidak lengkap rasanya tanpa mengetahui cara menghitungnya. Dalam menghitung harga OTR, Anda perlu menjumlahkan semua komponen berikut ini.
- DPP atau Dasar Pengenaan Pajak
- PPnBM atau Pajak Penjualan Barang Mewah
- PPn atau Pajak Pertambahan Nilai
- BBNKB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Biaya administrasi penerbitan dokumen
- SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas
1. Contoh Rincian Simulasi Perhitungan Harga OTR
Supaya lebih mudah memahami perhitungannya, kita akan mencoba melakukan simulasi perhitungan harga OTR mobil Suzuki Ertiga, dengan rincian misalnya:
- DPP atau harga dasar mobil Suzuki Ertiga: Rp250.000.000
- PPnBM = 15% dari DPP
- PPn = 10% dari DPP, lalu ditambah PPnBM
- BBNKB = Rp5.000.000
- Biaya penerbitan dokumen = Rp2.000.000
- SWDKLLJ = Rp143.000 (Jumlah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan)
2. Menghitung PPnBM
Setelah diketahui semua rinciannya, langkah perhitungan harga OTR bisa mulai dilakukan dengan menghitung PPnBM.
PPnBM = 15% x DPP = 15% x Rp250.000.000 = Rp37.500.000
3. Menghitung PPn
Berikutnya, lakukan perhitungan PPn dengan menggunakan rumus berikut:
PPn = 10% (DPP + PPnBM)
PPn = 10% (Rp250.000.000 + Rp37.500.000) = Rp28.750.000
4. Menghitung Total Keseluruhan Harga OTR
Kini semua rincian telah didapatkan sehingga Anda bisa menjumlahkan semua rincian yang ada untuk mendapatkan harga OTR yang mencakup keseluruhan biaya.
Total Harga OTR = Rp250.000.000 + Rp37.500.000 + Rp28.750.000 + Rp5.000.000 + Rp2.000.000 + Rp143.000 = Rp323.393.000.
source : https://www.suzuki.co.id/tips-trik/apa-itu-otr-dan-harga-otr-dalam-kredit-kendaraan?pages=all

